Berita dan Informasi Terpercaya dari Lampung

Dijual Cuma 15 Juta, Truk Curian di Pringsewu Seret Tiga Orang ke Penjara

Pringsewu – Setelah sebulan buron, pria berinisial U (29) yang diduga mencuri truk engkel milik warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, akhirnya ditangkap polisi. Ia dibekuk di wilayah Lampung Tengah, Jumat (11/7/2025) siang, dalam operasi gabungan lintas polres.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, dan Unit Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pelacakan selama beberapa hari terakhir.

“Kami sudah mengendus keberadaan pelaku. Penangkapan ini bagian dari komitmen kami memberantas pencurian kendaraan di wilayah hukum kami,” kata Juniko, Sabtu (12/7/2025).

Kasus ini bermula saat truk engkel milik Agus Triyantoro dilaporkan hilang dari garasi rumahnya pada 2 Juni 2025. Truk tersebut akhirnya diketahui telah dijual pelaku seharga Rp15 juta.

“Dari pengakuan U, ia baru menerima Rp2 juta. Sisanya dijanjikan oleh rekannya yang kini masih buron,” jelas Kapolsek.

Selain U, polisi sebelumnya telah menangkap dua orang penadah berinisial AG (50) dan MS (33). Ketiganya kini ditahan di Polsek Sukoharjo dan masih menjalani proses penyidikan.

Juniko menambahkan, peran U cukup dominan. Ia merencanakan pencurian, mengeksekusi aksi, menjual kendaraan hasil curian, serta menikmati hasil kejahatan.

“Masih ada satu pelaku lagi yang kami buru. Ia diduga beraksi bersama U saat pencurian truk berlangsung,” ujarnya.

Atas perbuatannya, U dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah atau sindikat pencurian lintas daerah,” tandas Kapolsek. (**)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *