Pringsewu, Proyeksi Lampung – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Pringsewu menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu pemain yang terlibat tindakan kekerasan terhadap wasit dalam sebuah pertandingan turnamen sepakbola. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan kompetisi yang aman dan nyaman di Bumi Jejama Secancanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada pertandingan antara A1 FC melawan Klangenan FC dalam ajang Open Turnamen Raudhlatul Muslimin Cup II, yang digelar di Lapangan Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (21/1/2026).
Insiden bermula dari dianulirnya sebuah gol oleh asisten wasit. Keputusan tersebut memicu protes berlebihan dari sejumlah pemain A1 FC. Situasi memanas hingga salah satu pemain melakukan tindakan kekerasan terhadap wasit utama dan asisten wasit. Meski pada akhirnya gol tersebut disahkan, tindakan kekerasan tetap terjadi.
Direktur Wasit PSSI Pringsewu kemudian melaporkan kejadian itu kepada Komite Etik dan Komite Disiplin PSSI Pringsewu untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris PSSI Pringsewu, Marzeri Turangga Muslim, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa protes dalam sepakbola diperbolehkan, namun harus dilakukan sesuai prosedur dan tanpa kekerasan.
“Protes boleh dilakukan, tetapi harus dengan cara yang benar dan beretika, bukan disertai tindakan kekerasan. Laporan ini langsung kami respons, dan Komite Yudisial siap menggelar rapat untuk mengambil keputusan. Sanksi terberat adalah larangan bermain dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya.
Marzeri menambahkan, langkah cepat ini diambil mengingat padatnya agenda kompetisi sepakbola di Kabupaten Pringsewu sepanjang tahun 2026. Menurutnya, pemberian sanksi merupakan bentuk penegakan disiplin demi kelancaran kompetisi.
Sementara itu, Hendri Okto Riansyah, selaku Ketua Komite Disiplin PSSI Pringsewu, menyampaikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan bukti dan keterangan saksi, Komite Yudisial telah menjatuhkan keputusan.
“Kami memutuskan memberikan sanksi larangan bermain selama satu tahun kepada pemain berinisial WPU di seluruh kompetisi sepakbola yang berada di bawah naungan PSSI Kabupaten Pringsewu. Selain itu, sanksi disiplin juga diberikan kepada wasit yang memimpin pertandingan tersebut,” jelas Hendri.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekaman video, keterangan saksi, serta hasil kajian Komite Yudisial. Hendri berharap sanksi ini dapat menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pemain, manajer, ofisial, dan suporter.
Sementara itu, Ketua PSSI Pringsewu, Armin, menegaskan bahwa keputusan Komite Etik dan Komite Disiplin harus menjadi perhatian bersama.
“PSSI Pringsewu berkomitmen menjadikan Kabupaten Pringsewu sebagai wadah kompetisi sepakbola yang aman dan nyaman. Tidak hanya secara eksternal, evaluasi juga terus kami lakukan di internal, khususnya terhadap perangkat pertandingan agar wasit dapat memimpin laga secara profesional dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, PSSI Pringsewu berharap iklim sepakbola lokal semakin kondusif serta menjunjung tinggi sportivitas dan fair play.(red)













Leave a Reply