Berita dan Informasi Terpercaya dari Lampung

Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pria di Lampung Selatan Cabuli Lima Korban Termasuk Ibu dan Anak

Lampung Selatan, Proyeksi Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan menangkap seorang pria berinisial DD (40) yang mengaku sebagai dukun spiritual. Pelaku diduga mencabuli lima korban, termasuk anak di bawah umur serta seorang ibu dan anak kandungnya.Aksi keji tersebut dilakukan dengan modus ritual penggandaan uang di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo. Pelaku meyakinkan para korban bahwa dirinya mampu melipatgandakan uang melalui prosesi mandi kembang. Dalam praktiknya, pelaku justru melakukan tindakan asusila sebanyak 15 kali terhadap para korban.Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua gentong tanah liat, selembar kain putih bertulisan Arab, tasbih, alat hisap sabu, serta uang pecahan Rp100. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba.Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Riski/rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *