Berita dan Informasi Terpercaya dari Lampung

Kabur ke Bekasi, Sopir Gelapkan Uang Majikan Demi Judi Slot

Pringsewu, Proyeksi Lampung – Seorang sopir truk asal Lampung Tengah berinisial A (46) harus berurusan dengan polisi setelah menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja. A, warga Desa Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap di tempat pelariannya di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Di sana, ia kembali bekerja sebagai sopir angkutan barang untuk menyamarkan keberadaannya.

“Setelah buron selama beberapa pekan, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Bekasi,” ujar AKP Herman, Senin (14/7/2025).

Akali Transfer, Minta Uang Tunai

Kasus ini bermula dari laporan korban, Melia Noviana, warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo. Melia adalah pemilik truk tempat pelaku bekerja.

Saat itu, pelaku ditugaskan mengantar muatan triplek ke Bandung. Korban telah mentransfer uang jalan sebesar Rp6,5 juta ke rekening pelaku. Namun, A berdalih aplikasi BRImo miliknya sedang bermasalah dan meminta tambahan uang jalan secara tunai, dengan janji akan mengembalikan uang transfer setelah pulang.

Janji itu tak pernah ditepati. Pelaku juga tidak menyetor uang hasil pengiriman sebesar Rp7 juta. Total kerugian korban mencapai Rp13,5 juta.

Uang Ludes untuk Judi Slot

Saat diperiksa, pelaku mengaku seluruh uang tersebut habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi slot daring dan biaya hidup selama melarikan diri.

“Pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Setelah kejadian, ia langsung kabur dan berusaha menghilang,” ungkap AKP Herman.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *