Pringsewu, Proyeksi Lampung – Menanggapi fasilitas WC sekolah dasar Tahun Anggaran (TA) 2025 yang hingga awal 2026 belum dapat digunakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu tidak menampik bahwa pekerjaan tersebut memang belum diserahterimakan kepada pihak sekolah.
Melalui pesan WhatsApp, salah satu pejabat Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa berita acara serah terima (BAST) hingga kini belum diberikan ke sekolah, meskipun dinas mengklaim bangunan WC sudah dapat digunakan.
“Saya anak buah pak Kadis. Terkait WC yang belum dipakai oleh sekolah, memang berita acara serah terima belum kami berikan ke sekolah. Tapi sebenarnya sudah kami sampaikan jika bangunan WC sudah bisa digunakan, silakan untuk digunakan sambil menunggu berita acara serah terima kami siapkan. Dan baru Senin besok akan kami lakukan penandatanganan berita acaranya,” tulis pejabat tersebut, Kamis (15/01/2025).
Namun, klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan pantauan serta keterangan pihak sekolah, WC yang dibangun belum dapat dimanfaatkan karena air belum mengalir.
Kepala UPT SDN 2 Tulungagung, Sunyoto, sebelumnya menyatakan bahwa hingga kini pihak sekolah belum menerima serah terima pekerjaan, dan fasilitas WC belum digunakan. “Belum ada serah terima. WC itu juga belum bisa dimanfaatkan karena airnya belum mengalir,” kata Sunyoto. Kondisi serupa juga ditemukan di SDN 1 Kediri. Salah satu guru menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada serah terima, sehingga WC belum digunakan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait ketentuan bahwa pekerjaan TA 2025 seharusnya telah selesai dan diserahterimakan paling lambat 31 Desember 2025, pihak Disdikbud tidak memberikan penjelasan substantif, dan menyatakan akan melakukan pengecekan lapangan. “Hari ini saya turunkan tim kami ke sekolah tersebut untuk mengecek kondisinya ya. Maaf, ini saya sedang ada rapat di aula Bupati,” tulis pejabat Disdikbud tersebut dalam pesan lanjutan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), pembangunan WC di sejumlah sekolah dasar tersebut merupakan bagian dari program TA 2025. Namun hingga tahun anggaran berakhir, fasilitas yang dibangun belum dapat dimanfaatkan oleh sekolah, sementara proses serah terima baru direncanakan dilakukan pada Januari 2026.(red)
















Leave a Reply