Berita dan Informasi Terpercaya dari Lampung

Tagihan Listrik PJU Dishub Pringsewu Tembus Rp9,6 Miliar, Padahal Banyak Lampu Jalan Mati

Pringsewu, Proyeksi Lampung – Anggaran tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp9,62 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).


Dalam RUP tersebut, paket bernama Belanja Tagihan Listrik itu bersumber dari APBD 2025, dengan metode pemilihan dikecualikan, volume pekerjaan satu paket, dan jadwal pemanfaatan barang/jasa pada Oktober hingga Desember 2025.


Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan di tengah kondisi lapangan, di mana banyak lampu penerangan jalan dilaporkan tidak menyala di sejumlah ruas jalan protokol dan jalur antar-kecamatan di Kabupaten Pringsewu.


Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah titik PJU terlihat mati pada malam hari, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai dasar penghitungan tagihan listrik yang dianggarkan Dishub Pringsewu, termasuk jumlah titik PJU aktif serta klasifikasi jenis PJU yang masuk dalam beban pembayaran.


Upaya konfirmasi telah dilakukan ke Kantor Dishub Pringsewu pada Jumat (09/01/2026) siang. Namun, tidak ada pejabat berwenang yang dapat dimintai keterangan. Seorang pegawai yang mengaku bernama Wahid menyampaikan bahwa Kepala Dinas maupun pejabat terkait tidak berada di tempat.
“Lagi gak ada di kantor,” ujar Wahid singkat.


Hingga berita ini diterbitkan, Dishub Pringsewu belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian tagihan listrik PJU tersebut, termasuk jumlah titik lampu yang ditagihkan, maupun kondisi PJU di lapangan. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *