Berita dan Informasi Terpercaya dari Lampung

Kolaborasi Polisi dan Warga, Dua Pelaku Jambret di Metro Berhasil Ditangkap

Metro, Proyeksi Lampung – Berkat kerja sama cepat antara polisi dan warga, dua pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap di wilayah Kota Metro, Minggu pagi (9/11/2025). Kedua pelaku berinisial HS (24) dan AA (20) diamankan setelah merampas ponsel milik seorang warga di Jalan Tiram, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.

Kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban melintas di jalan tersebut. Pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor dan merampas handphone merek Vivo Y02 milik korban, lalu melarikan diri.

Mendapat laporan warga, Unit Reskrim Polres Metro segera menuju lokasi kejadian. Berkat bantuan masyarakat, salah satu pelaku, HS, berhasil diamankan di tempat kejadian beserta barang bukti ponsel hasil rampasan.

Tidak lama kemudian, hasil pengembangan petugas mengarah pada pelaku lain berinisial AA. Dari tangan AA, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/389/XI/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tanggal 9 November 2025.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., mengapresiasi sinergi warga yang turut membantu proses penangkapan. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan serta menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Metro.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Polres Metro menegaskan bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Riski/rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *