Tanggamus, Proyeksi Lampung— Tim Inafis Polres Tanggamus bersama personel Polsek Wonosobo, dibantu warga sekitar, mengevakuasi jasad seorang pria paruh baya yang ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk kebun di Dusun 6 Hampatoh, Pekon Pekonbalak, Kecamatan Wonosobo, Selasa (11/11/2025).
Korban diketahui bernama Bastami (70), warga Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo. “Proses evakuasi dilakukan dengan cara ditandu sejauh sekitar lima kilometer melalui medan berbukit dan terjal menuju titik penjemputan ambulans Pekon. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka,” ujar Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (12/11/2025).
Iptu Primadona menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh cucunya, Ferdinan (27), sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu Ferdinan bermaksud mengantarkan tangki semprot yang dipesan sang kakek. Namun, setibanya di gubuk, suasana tampak sepi.
“Dari jendela terlihat tubuh korban sudah terlentang di atas tempat tidur. Setelah dicek lebih dekat, ternyata korban sudah tidak bernyawa,” jelasnya.
Ferdinan kemudian memberitahu ayahnya, Abdullah (41), yang juga menantu korban. Keduanya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon Tanjung Kurung, sebelum diteruskan ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.
Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa barang milik korban, di antaranya celana training hitam berlis hijau dan satu unit handphone.
Menurut hasil pemeriksaan Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Dari kondisi tubuh yang mulai membengkak dan mengeluarkan bau, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan,” ujar Iptu Primadona.
Ia menambahkan, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit, sebagaimana keterangan keluarga yang menyebut korban memiliki riwayat penyakit.
“Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi,” tandasnya.













Leave a Reply