Berita dan Informasi Terpercaya dari Lampung

Ketika Korupsi Mengalir dari Atas hingga Ke Akar Rumput: Cermin Retak Lampung

Setiap tahun, Hari Antikorupsi Sedunia datang dengan pesan moral yang sama: membangun integritas, menolak suap, menjaga kepercayaan publik. Namun di Lampung, pesan itu terasa seperti gema yang memantul di ruang kosong. Sepekan terakhir, publik justru disuguhi rangkaian peristiwa yang membuat peringatan ini kehilangan nuansa perayaan dan berubah menjadi renungan muram. Di tengah upaya memberantas korupsi secara nasional, Lampung memperlihatkan wajah buram kekuasaan lokal yang begitu rapuh oleh godaan uang dan kemudahan akses terhadap anggaran publik.

Penangkapan Bupati Lampung Tengah melalui operasi tangkap tangan KPK, misalnya, menjadi potret paling telanjang mengenai bagaimana jabatan kepala daerah masih saja dipandang sebagai pintu masuk untuk memainkan proyek dan transaksi gelap. Seorang bupati yang seharusnya menjadi simbol akuntabilitas justru dijemput malam hari dan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Peristiwa itu bukan hanya soal dugaan suap atau proyek tertentu; ia adalah puncak dari gunung es patronase politik yang terlalu lama dibiarkan bekerja dalam diam. Ketika seorang bupati dapat tersandung dalam operasi senyap seperti ini, maka kita pantas mempertanyakan mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah dan sejauh mana demokrasi lokal benar-benar bekerja.

Belum kering kejutan itu, publik Lampung masih disodori proses hukum terhadap mantan Bupati Pesawaran. Rumah mewah yang disegel aparat, penyitaan aset bernilai besar, serta sorotan pada proyek pelayanan publik yang bermasalah memperlihatkan kontras yang menyakitkan. Bagaimana mungkin proyek air bersih, kebutuhan paling dasar masyarakat, dikelola dengan cara yang justru membuka ruang terjadinya penyimpangan? Ketika praktik korupsi menjalar ke sektor layanan dasar, korbannya bukan sekadar anggaran yang bocor, melainkan hak masyarakat yang dirampas secara sistematis. Ada ketimpangan moral yang sulit dibenarkan ketika kemewahan yang terlihat di satu sisi justru berdiri di atas pelayanan publik yang pincang di sisi lain.

Kasus yang tak kalah menyesakkan justru datang dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat: desa. Penetapan tersangka terhadap Ketua UPK PNPM Pardasuka di Pringsewu menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi monopoli pejabat tinggi. Ia telah merembes hingga akar rumput, mencapai ruang yang selama ini dianggap lebih dekat dengan nilai-nilai kebersamaan dan kejujuran sosial. Dana simpan-pinjam perempuan yang seharusnya menjadi harapan banyak ibu rumah tangga untuk memulai usaha kecil, diduga dikelola tanpa prosedur, tanpa laporan, dan tanpa pertanggungjawaban. Ketika dana pemberdayaan masyarakat saja dapat raib tanpa jejak, maka kita sedang menghadapi kerusakan moral yang jauh lebih dalam. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sinyal bahwa budaya korupsi telah menemukan tempat nyaman bahkan di ruang-ruang kecil pemerintahan desa.

Rangkaian peristiwa ini menegaskan bahwa korupsi di Lampung bukanlah kejadian sporadis. Ia membentuk pola yang konsisten, muncul dari celah-celah kekuasaan yang dibiarkan terbuka terlalu lama. Hari Antikorupsi Sedunia seharusnya menjadi pengingat bahwa pemberantasan tidak cukup berupa jargon, baliho, atau pidato pejabat. Tanpa pembenahan sistemik, tanpa transparansi anggaran yang benar-benar dibuka, dan tanpa keberanian masyarakat untuk mengawasi secara aktif, kasus-kasus seperti ini akan terus muncul bergantian, mengisi kalender pemberitaan dari tahun ke tahun.

Di tengah kerapuhan itu, masih ada harapan. Penegak hukum yang bergerak, aparat yang berani mengambil tindakan, serta media dan masyarakat yang tidak letih bersuara adalah modal penting untuk memperbaiki keadaan. Tetapi langkah teknis tidak akan pernah cukup tanpa perubahan budaya dan etika. Selama suap dianggap “lumrah”, selama pengelolaan dana publik dipandang sebagai peluang, dan selama masyarakat memilih diam, maka korupsi akan tetap menjadi bagian dari keseharian birokrasi.

Hari Antikorupsi Sedunia tidak seharusnya hanya menjadi momen jeda untuk mengenang apa yang telah rusak. Ia seharusnya menjadi penanda arah: bahwa Lampung harus berani memutus rantai praktik gelap yang telah terlalu lama mencekik pembangunan daerah. Integritas bukan sekadar konsep normatif; ia adalah syarat utama untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran kembali kepada rakyat, bukan kepada mereka yang bermain di balik meja.

Tahun ini, peringatan itu terasa lebih getir dari sebelumnya. Namun justru dari kegelisahan itulah kita menemukan alasan untuk terus menuntut perbaikan. Jika Lampung ingin maju, transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan. Dan korupsi, sekecil apa pun wujudnya, tidak boleh lagi ditoleransi sebagai bagian dari budaya pemerintahan.
Tabik.

Ahsani Taqwin (Pimpred Proyeksilampung.com)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *